Hutan
adalah paru – paru dunia yang dapat menyerap karbondioksida dan menyediakan
oksigen bagi kehidupan dimuka bumi ini. Melihat kondisi hutan indonesia
sekarang masuk pada fase sangat menghawatirkan, Maka dari itu hutan harus
terjaga keberadaannya. hari ini saya menyempatkan diri untuk
memposting 5 Upaya Melestarikan Hutan yang
saya dapat dari buku pelajaran semasa SMA.
Berikut
ini beberapa upaya yang dapat kita lakukan untuk melestarikan hutan, yaitu
sebagai berikut.
1)
Melakukan Reboisasi.
Reboisasi
adalah salah satu alternatif untuk melestarikan hutan. Kita dapat menanam
kembali hutan – hutan yang sudah rusak, sehingga hutan akan tetap terjaga
keberadaannya.
2) Menerapkan Sistem Tebang Pilih.
Pemerintah
harus menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon. Hal ini dapat
mengurangi penebangan hutan secara liar dan dalam jumlah besar – besaran.
Selain itu system ini juga berguna untuk masyarakat agar tidak sembarang dalam
melakukan penebangan hutan.
3) Menerapkan Sistem Tebang – Tanam.
System
ini sangat berguna bagi pelestarian hutan. Sistem penebangan hutan yang
kemudian diganti dengan menanam hutan yang telah ditebang agar hutan tetap
terjaga keberadaannya.
4) Melakuakan Penebangan secara Konservatif.
Penebangan secara konservatif
adalah penebangan dengan cara menebang pohon yang sudah tidak berproduktif
lagi. Jangan sampai pohon yang masih muda dan produktif di tebang.
5) Menerapkan Larangan Penebangan Hutan Secara Sewenang –
wenang dan Memberikan Sanksi yang Berat Bagi Pelakunya.
Selain masyarakat yang harus menjaga
kelestarian hutan, pemerintah juga harus ikut terlibat dalam pelestarian hutan.
Pemerintah harus ikut turun tangan dalam pelestarian hutan ini. Sebaiknya,
pemerintah juga memberikan sanksi yang berat bagi para pelakunya, yang bisa
membuat mereka jera dan tidak melakukan kesalahan mereka lagi.
Masyarakat juga harus memiliki kepedulian yang tinggi
terhadap kelestarian hutan kita.
Kalau boleh mencegah terjadinya penebangan liar, ya harus kita lakukan. Kita
harus ingat benar, bahwa hutan yang kita miliki adalah warisan dari leluhur
kita, dan itu harus kita wariskan buat anak cucu kita kelak. Apa jadinya hidup
mereka bila hutan yang kita miliki saat ini sudah punah di generasi mereka?
Memang ada banyak faktor
pendorong yang mempercepat kerusakan hutan di
Indonesia. Misalnya
saja pengusahaan hutan yang dilakukan secara tidak berkelanjutan (unsustainable). Kemudian
juga tidak adanya kesadaran untuk menanam kembali hutan yang sudah
diusahakan/dikelola. Belum lagi adanya inefisiensi
yang sering kali
terjadimulai dari penebangan sampai kepada pemakaiannya. Sementara
ini, kenyataan di lapangan juga berbicara secara jelas bahwa jumlah jenis pohon kayu yang disukai pasaran hanya
sebagian dari jumlah jenis kayu komersial yang telah diketahui. Ini tentu
saja mempercepat habisnya jenis kayu tersebut. Ada efek penggandaan (multiplier effect)yang
terjadi akibat hutan yang sebelumnya tidak pernah dijamah kini telah
menjelma menjadi daerah yang mudah ditembus. Hutan
menjadi rentan dirusak dan ‘dikotori’.
Kita sudah
harus betul-betul memunculkan niat dan upaya serius untuk menghindari semakin meluasnya kerusakan hutan di
Indonesia. Kita sudah
sepatutnya segera melakukan upaya pelestarian hutan, diantaranya dengan
meningkatkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat. Apalagi masyarakat yang
memang tinggal di sekitar hutan. Melakukan hal ini dengan sendirinya akan
memberikan dampak sangat positif bagi masyarakat itu sendiri, juga untuk
lingkungan yang kita tinggali. Di
satu pihak mereka dapat membangun kehidupan yang lebih baik, tetapi di pihak
lain juga mereka dapat melestarikan dan menggunakan sumber daya
alam (sumber daya
kehutanan) secara berkelanjutan dan
berkesinambungan.
Kini sebagai masyarakat harus semakin hari semakin
menunjukkan peran kita sebagai garda terdepan penyelamatan dan perlindungan hutan Indonesia.
Kita masih akan menikmati hasil-hasil alam dari hutan yang bangsa ini miliki,
tapi kita juga masih akan terus berjuang untuk melestarikan hutan yang kita
miliki, sebab kalau bukan kita lalu siapa lagi ?